Dipublikasikan 1 Februari 2026
Semakin canggihnya cybercrime bikin aparat hukum di seluruh dunia makin serius buat ngejar para pelaku kejahatan digital. Walaupun banyak operasi besar diumumkan ke publik, ternyata belum ada gambaran utuh soal gimana sebenarnya law enforcement global menangani serangan siber. Data publik masih tercecer di mana-mana, dari laporan tiap lembaga, yurisdiksi berbeda-beda, sampe format pemberitaan yang nggak seragam. Jadinya, pengetahuan kita soal apa aja yang dilawan sampai sekarang masih potongan-potongan.
Nah, buat nutup kekosongan ini, Orange Cyberdefense ngerilis dataset berisi 418 aksi resmi law enforcement dari 2021 sampai pertengahan 2025. Tim intelijensi mereka ngumpulin tiap aksi dari pengumuman resmi dan media, lalu diverifikasi dan diperkaya infonya biar lengkap—dari jenis kejahatan, respons hukum, sampe detail pelaku kalo tersedia.
Fokus utama dari data ini ke jenis tindakan hukum yang diambil: kayak penangkapan (arrest), ekstradisi, penutupan platform ilegal (takedown), penyitaan aset digital (seizure), atau sanksi (sanction). Semua juga dicatat soal tipe kejahatan sibernya—mulai dari hacking, malware, DDoS, cyber extortion, dan lain-lain.
Berdasarkan analisa Orange, tiga kejahatan paling sering jadi target polisi cyber adalah:
Ada juga aksi terhadap cyber espionage, infrastruktur kriminal (kayak marketplace dark web), penipuan finansial, pencurian data, penyalahgunaan cryptocurrency sampai money laundering online. Intinya, selain ngejar pelaku utama, polisi juga gencar menarget infrastruktur pendukung kejahatan digital.
Dari semua kasus yang di-tracking, bentuk reaksi polisi siber paling sering berupa penangkapan (29%). Disusul dengan takedown (17%) dan pelimpahan perkara ke pengadilan (14%). Ada juga vonis, sanksi, dan penyitaan aset biar efek jera maksimal. Penggunaan sanksi makin naik sekarang, nunjukin kalau alat non-hukum (diplomatik, ekonomi) udah mulai dipakai juga.
Aksi kayak investigasi, pengumuman buronan, atau ekstradisi juga sering muncul, menandakan kerjasama lintas negara dan koordinasi serius antara aparat hukum global.
Amerika Serikat jadi yang paling menonjol, terlibat di hampir 45% operasi. Negara Eropa macam Jerman, Inggris, Belanda, Spanyol, Prancis, sampe Ukraina, juga selalu masuk jajaran top, apalagi lewat kolaborasi Europol dan Eurojust.
Yang menarik, institusi swasta mulai sering disebut membantu operasi polisi—menandai kolaborasi publik-swasta yang makin krusial. Bahkan, 74 perusahaan swasta masuk sebagai pendukung utama penanganan cybercrime.
Dari 193 pelaku yang datanya valid, mayoritas ada di usia 25-44 tahun (67%), dengan prapemula (12-17 tahun) atau senior (55+) jumlahnya minim—kemungkinan karena banyak kasus remaja nggak boleh diumumkan secara hukum.
Soal kewarganegaraan, pelaku cybercrime tersebar dari 64 negara. Rusia paling dominan, lalu Amerika, China, Ukraina, Korea Utara. Meski Amerika kelihatan tinggi, itu juga akibat bias pelaporan (kasus di AS sering diumumkan terbuka).
Data ini nunjukkin kalau cybercrime makin jadi isu internasional. Pelaku utamanya kebanyakan cowok usia produktif, dengan tren kejahatan beragam—dari yang iseng hacking sampai serius main di ransomware dan pencucian uang pakai teknologi digital.
Aparat hukum, dari FBI, DOJ, Europol, hingga tim dari Ukraina, Rusia, sampe Singapura, bareng-bareng ngerespons dan berinovasi dalam ngelawan kejahatan cyber. Bonus insight: Sekarang, kerjasama sama perusahaan swasta udah kayak jadi standar buat blokir aksi cybercrime besar.
Penasaran sama insight keamanan terbaru dan prediksi tren digital 2026? Download Security Navigator 2026 buat update soal cyber extortion, generative AI, post-quantum cryptography, sampe statistik CyberSOC!