UE Berencana Scan Pesan Pribadi lewat Regulasi Chat Control
FA
Faris Aksa

Dipublikasikan 28 Juni 2026

UE Berencana Scan Pesan Pribadi lewat Regulasi Chat Control

Privasi digital di Eropa menghadapi ancaman serius yang bisa mengubah cara kita berkomunikasi selamanya. Dr. Patrick Breyer, aktivis hak sipil dan mantan anggota Parlemen Eropa, baru-baru ini mengeluarkan peringatan keras mengenai rencana regulasi Chat Control yang sedang diproses di tingkat Uni Eropa. Menurutnya, warga UE saat ini menghadapi serangan ganda terhadap hak komunikasi pribadi mereka yang bisa mengubah lanskap privasi digital secara fundamental dan permanen.

Dalam pernyataannya yang dipublikasikan di patrick-breyer.de, Breyer menjelaskan bahwa Presiden Parlemen Eropa Roberta Metsola sedang mencoba untuk menghidupkan kembali regulasi Chat Control 1.0 yang sebelumnya sudah ditolak oleh Parlemen pada Maret lalu. Tindakan ini dianggap sebagai power play yang mengabaikan proses demokrasi dan keputusan yang sudah diambil oleh wakil rakyat sendiri. Grup EPP milik Metsola sendiri sebenarnya menentang dalam voting final.

Dua Ancaman Besar yang Sedang Berlangsung

Ancaman pertama datang dari upaya Presiden Parlemen Eropa untuk memaksa adopsi Chat Control 1.0. Regulasi ini sebelumnya ditolak dalam voting di Parlemen dan Komisi diminta untuk menarik proposalnya. Namun leaked document dari Politico menunjukkan bahwa Council berencana mengadopsi posisi first reading pada hari Jumat untuk memaksa regulasi ini melewati proses demokrasi yang normal. Manuver semacam ini sangat jarang terjadi dan menunjukkan betapa determinasi pihak pro-surveillance untuk menerapkan scanning massal.

Ancaman kedua adalah trilogue final untuk regulasi permanen Chat Control 2.0 yang berlangsung pada hari Senin. Parlemen Eropa sedang buru-buru menyusun mandat baru mengenai deteksi dan scanning pada Senin pagi, yang kemudian akan dibahas dalam trilogue dengan Council pada sore harinya. Breyer memperingatkan bahwa skenario terburuk yang sedang dipertimbangkan meliputi beberapa poin yang sangat mengkhawatirkan bagi privasi digital.

Pertama, mass scanning pesan pribadi bisa kembali diimplementasikan dalam bentuk voluntary scanning yang pada praktiknya menjadi mandatory sebagai risk mitigation measure. Kedua, mandatory detection order bisa disetujui tanpa effectively targeted dan terbatas pada suspect kriminal, serta tanpa memerlukan prior court order. Ketiga, mandatory age verification untuk hosting dan communication services bisa mengakhiri hak komunikasi anonim di Eropa, sesuatu yang sudah menjadi fundamental right selama bertahun-tahun.

Mengapa Chat Control Berbahaya

Chat Control pada dasarnya adalah sistem yang memindai semua pesan pribadi pengguna, termasuk yang dienkripsi end-to-end, untuk mendeteksi konten yang dianggap berbahaya. Meski tujuannya adalah melindungi anak dari eksploitasi, metode yang digunakan justru merusak fondasi keamanan komunikasi digital. Client-side scanning yang diwajibkan berarti pemerintah memiliki backdoor ke setiap perangkat dan aplikasi messaging yang digunakan warganya.

Dari perspektif teknis, client-side scanning bekerja dengan memasang scanner pada perangkat pengguna sebelum pesan dienkripsi dan dikirim. Scanner ini akan memeriksa setiap gambar, video, dan teks yang dikirim oleh pengguna menggunakan algoritma machine learning. Jika konten dianggap mencurigakan oleh algoritma, pesan tersebut bisa dilaporkan ke otoritas tanpa sepengetahuan pengirim. Masalahnya, algoritma deteksi sering kali menghasilkan false positive yang bisa mengkriminalisasi foto keluarga yang sepenuhnya normal dan tidak bermaksud apa-apa.

Lebih dari itu, jika backdoor untuk scanning dipasang pada aplikasi messaging, aktor jahat bisa mengeksploitasi backdoor yang sama untuk tujuan mereka sendiri. Keamanan digital bekerja berdasarkan prinsip bahwa tidak ada backdoor yang hanya bisa diakses oleh pihak berwenang. Backdoor adalah backdoor, dan begitu ada, siapa pun dengan pengetahuan dan sumber daya yang cukup bisa memanfaatkannya untuk mencuri data atau memata-matai komunikasi.

Reaksi dari Komunitas Teknologi

Komunitas teknologi dan aktivis privasi telah melancarkan kampanye fightchatcontrol.eu untuk memberdayakan warga UE menghubungi perwakilan mereka. Platform ini menyediakan email template yang merangkum kelemahan hukum dan teknis dari proposal saat ini, serta menuntut kepatuhan terhadap EU Charter of Fundamental Rights dan keputusan European Court of Justice. Dalam beberapa hari terakhir, ribuan email telah dikirim ke para legislator.

Banyak pakar keamanan telah menyuarakan keprihatinan mereka. Mereka berargumen bahwa perlindungan anak yang sebenarnya bisa dicapai tanpa menghancurkan privasi 450 juta warga Eropa. Solusi yang lebih tepat sasaran meliputi investigasi berbasis bukti, security-by-design pada platform digital, dan penghapusan proaktif materi ilegal di darknet oleh penyedia layanan. Mengandalkan algoritma yang rawan kesalahan untuk memindai semua komunikasi pribadi bukanlah solusi yang efektif atau adil.

Dampak Global dan Pelajaran untuk Indonesia

Meski regulasi ini berlaku di Uni Eropa, dampaknya akan dirasakan secara global. Perusahaan teknologi besar yang beroperasi di seluruh dunia sering kali menyesuaikan produk mereka dengan regulasi terketat yang mereka hadapi. Jika Chat Control diterapkan di Eropa, kemungkinan besar fitur serupa akan muncul di aplikasi yang digunakan oleh miliaran orang di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kita bisa saja melihat implementasi client-side scanning di WhatsApp, Telegram, atau Signal tanpa pilihan untuk menonaktifkannya.

Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara keamanan publik dan privasi individu. UU Perlindungan Data Pribadi yang baru disahkan baru-baru ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi data warga negara. Namun tantangan ke depan adalah memastikan bahwa regulasi keamanan siber tidak secara tidak sengaja merusak privasi yang sama sedang dilindungi oleh undang-undang tersebut.

Kesimpulan

Perjuangan melawan Chat Control adalah perjuangan untuk masa depan internet yang aman, terbuka, dan menghormati hak dasar manusia. Warga Eropa dan komunitas teknologi di seluruh dunia sedang berusaha keras untuk mencegah implementasi sistem surveillance massal yang berkedok perlindungan anak. Bagi kita di Indonesia, solidaritas dan kewaspadaan terhadap tren serupa adalah langkah penting untuk menjaga privasi digital generasi mendatang dari ancaman yang sama.