Hollywood dan ByteDance Capai Kesepakatan Hak Cipta AI Pertama dalam Sejarah
AP
Adrian Prat

Dipublikasikan 24 Agustus 2026

Hollywood dan ByteDance Capai Kesepakatan Hak Cipta AI Pertama dalam Sejarah

Industri hiburan Hollywood mencatat tonggak sejarah baru pada 17 Agustus 2026. Motion Picture Association (MPA), asosiasi perdagangan yang mewakili studio besar seperti Disney, Netflix, Paramount, Sony Pictures, dan Warner Bros. Discovery, secara resmi menandatangani kesepakatan dengan ByteDance, perusahaan induk TikTok. Kesepakatan ini menjadi perjanjian hak cipta AI pertama antara industri film Hollywood dan perusahaan teknologi AI generatif asal China.

Dilansir dari Variety dan NBC News, kesepakatan tersebut mencakup model AI video Seedance dan model AI gambar Seedream milik ByteDance. Perjanjian ini datang enam bulan setelah MPA mengirimkan surat cease-and-desist pada Februari 2026 karena kekhawatiran atas dugaan pelanggaran hak cipta massal yang sistematis.

Latar Belakang Konflik yang Panas

Pada Februari 2026, MPA bersama studio anggotanya mengirim surat peringatan keras kepada ByteDance setelah peluncuran Seedance 2.0. Alat ini memungkinkan kreator menghasilkan video yang menampilkan aktor terkenal seperti Brad Pitt dan Tom Cruise, serta karakter dari blockbuster Hollywood, tanpa izin dari pemegang hak cipta. MPA menuduh ByteDance "mengabaikan hukum hak cipta yang mapan yang melindungi hak kreator dan menjadi fondasi jutaan pekerjaan Amerika" dalam "skala masif."

Disney dan studio lain secara spesifik mengkhawatirkan bahwa alat AI ByteDance dapat menghasilkan konten yang menampilkan karakter berhak cipta serta likeness selebriti tanpa otorisasi. Beberapa video yang dihasilkan oleh Seedance menunjukkan replika visual aktor Hollywood dan karakter film populer, memicu keprihatinan luas di kalangan pemegang hak intelektual. MPA menyatakan bahwa pelanggaran hak cipta ini bukan kecelakaan, melainkan "fitur, bukan bug."

Selain MPA, anggota individu dari asosiasi tersebut juga mengirim surat dari pengacara mereka sendiri. Tekanan hukum ini membuat ByteDance berada dalam posisi sulit, mengingat TikTok dan aplikasi terkaitnya memiliki basis pengguna ratusan juta di Amerika Serikat dan pasar global lainnya. Konflik hak cipta skala besar bisa berpotensi membatasi operasional ByteDance di pasar kunci.

Isi Kesepakatan dan Mekanisme Perlindungan

Perjanjian yang baru ditandatangani ini berupa Memorandum of Understanding (MoU) yang menetapkan kerangka kerja untuk melindungi hak kekayaan intelektual industri film dan televisi di seluruh rangkaian produk AI generatif ByteDance. Meski teks lengkap perjanjian tidak dipublikasikan, kedua belah pihak menyatakan komitmen untuk terus memperkuat guardrails teknis dan kolaboratif dalam pengembangan model ke depan.

ByteDance menyatakan bahwa versi terbaru model mereka, Seedance 2.5 dan Seedream 5.0 Pro, telah mencerminkan kemajuan berkelanjutan dalam perlindungan hak kekayaan intelektual. Model-model ini tersedia di berbagai aplikasi ByteDance termasuk TikTok, TikTok USA, CapCut, dan Dreamina. Charles Rivkin, Chairman dan CEO MPA, mengatakan: "Kesepakatan hari ini mengilustrasikan keyakinan kami bahwa hak cipta adalah batu fondasi industri film dan televisi."

John Rogovin, General Counsel ByteDance, menambahkan: "ByteDance menghormati hak kekayaan intelektual yang mendasari industri kreatif di seluruh dunia, dan kami percaya inovasi bertanggung jawab dalam AI berjalan seiring dengan perlindungan bermakna bagi pemegang hak. Kami menghargai keterlibatan produktif dengan MPA dan anggotanya saat kami terus memperkuat perlindungan di seluruh layanan AI generatif kami."

Implikasi bagi Industri AI Generatif Global

Kesepakatan MPA-ByteDance bisa menjadi model awal untuk menyelesaikan sengketa hak cipta AI melalui perlindungan teknis dan negosiasi hak, bukan hanya melalui litigasi. Hollywood sejauh ini telah menavigasi elemen yang lebih kabur dari AI generatif dengan cara yang unik: teknologi ini memang menarik minat banyak pihak di industri, namun juga menimbulkan kekhawatiran akan menggerus pekerjaan kreator melalui scraping likeness tanpa izin.

MPA sebelumnya juga mengkritik keras model video Sora milik OpenAI sebelum perusahaan tersebut memberlakukan guardrails sendiri. Perbedaan utama dengan ByteDance adalah bahwa TikTok memiliki keunggulan distribusi global yang besar, memberikan teknologi video generatifnya saluran alami ke ekosistem kreator yang masif. Jika guardrails tidak efektif, dampak pelanggaran hak cipta bisa jauh lebih luas dibandingkan dengan platform lain.

Bagi perusahaan AI lainnya, kesepakatan ini menetapkan preseden bahwa negosiasi dengan pemegang hak cipta adalah jalur yang layak dipertimbangkan. Startup AI generatif yang sedang berkembang kini memiliki contoh konkret bahwa konflik hak cipta besar dapat diselesaikan tanpa perlu berujung pada gugatan panjang yang menghabiskan sumber daya dan merusak reputasi merek.

Apa yang Belum Dijelaskan?

Meski diumumkan dengan nada positif, beberapa detail penting masih belum transparan. Teks lengkap MoU tidak dipublikasikan, sehingga tidak jelas seberapa kuat mekanisme penegakan hak cipta yang disepakati. Tidak ada informasi detail tentang bagaimana ByteDance akan memverifikasi bahwa data pelatihan modelnya tidak lagi mencakup konten berhak cipta tanpa lisensi, atau bagaimana sistem deteksi pelanggaran akan bekerja secara teknis.

Selain itu, kesepakatan ini hanya mencakup MPA dan anggotanya. Pencipta independen, studio kecil, dan pemegang hak cipta di luar Amerika Serikat tidak secara otomatis dilindungi oleh MoU ini. Ini membuka pertanyaan apakah model serupa akan ditawarkan kepada pihak lain, atau apakah kesepakatan ini hanya menguntungkan studio besar Hollywood. Jika demikian, bisa jadi terjadi monopoli perlindungan hak cipta yang justru merugikan kreator independen.

Lebih jauh lagi, tidak ada kejelasan tentang apa yang terjadi pada konten yang sudah dihasilkan sebelum MoU ditandatangani. Apakah video-video yang menampilkan likeness aktor Hollywood yang dibuat dengan Seedance 2.0 akan dihapus, atau apakah mereka diizinkan tetap ada dengan pembatasan tertentu? Pertanyaan-pertanyaan ini masih mengambang dan mungkin akan menjadi topik diskusi hukum di bulan-bulan mendatang.

Kesimpulan

Kesepakatan antara Hollywood dan ByteDance menandai titik balik dalam hubungan antara industri kreatif dan perusahaan AI generatif. Alih-alih berperang hukum tanpa akhir, kedua belah pihak memilih jalan negosiasi dan kerangka kerja teknis. Bagi developer dan kreator di Indonesia, perkembangan ini penting untuk dipantau karena akan membentuk standar global tentang bagaimana AI generatif dapat menggunakan konten berhak cipta secara legal dan etis. Keberhasilan atau kegagalan implementasi MoU ini akan menjadi referensi bagi regulator dan industri di seluruh dunia.